Memiliki gambaran tentang hal yang harus dilakukan serta pencapaian yang sudah didapatkan, bisa memberikan arah yang jelas bagi sebuah tujuan. Dengan demikian, RKJM adalah hal yang wajib dibuat oleh semua sekolah agar kinerja bisa ditingkatkan tiap tahunnya.
Pengertian RKJM SMA-SMK
Sebagai sekolah yang mempersiapkan siswanya untuk masuk ke perguruan tinggi maupun dunia kerja, SMA dan SMK tentu membutuhkan arah pandang yang lebih spesifik. Agar pencapaian bisa sesuai dengan target, maka dibuatlah Rencana Kerja Jangka Menengah yang menunjukkan hal yang harus dilakukan tiap tahunnya selama empat tahun ke depan.
Contoh panduan penyusunan rencana kerja tahunan resmi dari Kemdikbud:
Sistematika Penulisan RKJM
Bab I Pendahuluan
Pada bab ini berisikan beberapa sub bab antara lain latar belakang, landasan hukum, tujuan, manfaat dan ruang lingkup.
- Latar Belakang: Menguraikan tentang apa, bagaimana dan mengapa RKJM harus dibuat oleh sekolah.
- Landasan Hukum: Menjabarkan perihal landasan yang memberikan payung hukum penegakan RKJM.
- Tujuan: Menjabarkan tentang tujuan penyusunan RKJM dan tujuan dibuatnya RKJM itu sendiri.
- Manfaat: Menjabarkan tentang manfaat yang didapatkan ketika melakukan penyusunan RKJM dan juga manfaat dari RKJM itu sendiri.
- Ruang Lingkup: Menjabarkan wilayah atau sektor yang dinaungi di dalam dokumen RKJM.
Bab II Profil Sekolah
Menjabarkan tentang profil sekolah, baik mengenai visi, misi, tujuan, keunggulan dan lain sebagainya.
Bab III Proses Penyusunan RKJM
Menguraikan rekomendasi hasil analisis sekolah, baik keluaran dari EDS, Swot maupun analisis lain yang dipakai,

Bab IV Rencana Kerja
Menguraikan mengenai program yang sudah ditetapkan untuk dikerjakan selama kurun waktu 4 tahun ke depan.
Bab V Penutup
Kesimpulan dan jawaban mengenai beberapa bab yang sudah ada sebelumnya, seperti tujuan, harapan, kebermanfaatan RKM, pengembangan dan juga rekomendasi.
Contoh RKJM SMA-SMK BAB IV
Berikut contoh isi RKJM SMA Negeri yang dapat pula diaplikasikan untuk SMK sebagai sesama sekolah tingkat menengah. Contoh ini dibuat untuk rencana kerja dari tahun 2020 hingga 2024.
RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH (4 TAHUN)
SMA NEGERI 1 SURAKARTA
TAHUN PENDIDIKAN 2020 – 2024
Komponen | Target Capaian | 2020-2021 | 2021-2022 | 2022-2023 | 2023-2024 |
---|---|---|---|---|---|
Isi | Melakukan persyaratan seperti yang tertulis dalam isi standar nasional secara 100% | Kompetensi mata pelajaran IPA setingkat level A | Kompetensi mata pelajaran IPA dan matematika setingkat level A | Kompetensi mata pelajaran IPA, IPS dan matematika setingkat level A | Kompetensi mata pelajaran IPA, IPS dan matematika setingkat level A |
Kompetensi Lulusan | Memenuhi Kualifikasi A sesuai peraturan menteri pendidikan secara 100% | Lulusan Mencapai target UN nilai A 100% | Lulusan Mencapai target UN nilai A 100% | Lulusan Mencapai target UN nilai A 100% | Lulusan Mencapai target UN nilai A 100% |
Proses | Standar proses sesuai permendiknas sudah tercapai 100% | Proses Pembelajaran dengan rombel maksimal 30 peserta didik | Proses Pembelajaran dengan rombel maksimal 30 peserta didik | Proses Pembelajaran dengan rombel maksimal 30 peserta didik | Proses Pembelajaran dengan rombel maksimal 30 peserta didik |
Penilaian | Standar penilaian sesuai permendiknas dengan KKM minimal 90% sudah tercapai | KKM minimal 80 untuk semua kompetensi mata pelajaran | KKM minimal 80 untuk semua kompetensi mata pelajaran | KKM minimal 80 untuk semua kompetensi mata pelajaran | KKM minimal 80 untuk semua kompetensi mata pelajaran |
Sarana Prasarana | Standar sarana dan prasarana sesuai permendiknas sudah tercapai 100% dan ditambah dengan standar minimum internasional | Ruangan belajar sudah diperlengkapi dengan sarana berbasis TIK untuk semua mata pelajaran mencapai 80% | Ruangan belajar sudah diperlengkapi dengan sarana berbasis TIK untuk semua mata pelajaran mencapai 80% | Ruangan belajar sudah diperlengkapi dengan sarana berbasis TIK untuk semua mata pelajaran mencapai 90% | Ruangan belajar sudah diperlengkapi dengan sarana berbasis TIK untuk semua mata pelajaran mencapai 100% |
Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan sudah sesuai dengan peraturan menteri sebanyak 100% | Pendidik yang sudah mempunyai sertifikat profesi sebanyak 85% | Pendidik yang sudah mempunyai sertifikat profesi sebanyak 90% | Pendidik yang sudah mempunyai sertifikat profesi sebanyak 100% | Pendidik yang sudah mempunyai sertifikat profesi sebanyak 100% |
Penyusunan RKJM SMA dan SMK tentunya membutuhkan tim khusus yang independen sehingga dapat melihat kebutuhan tiap aspek sekolah dengan lebih obyektif. Nantinya hasil analisis ini dapat diaplikasikan ke dalam RKJM sehingga pencapaian tujuan bisa lebih tepat sasaran.