Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Indeks Biaya Hidup(IBH) – Indeks ini digunakan untuk mengetahui perkembangan harga berbagai komoditas dari bulan ke bulan selanjutnya atau dari tahun ke tahun berikutnya. Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Indeks Biaya Hidup(IBH) juga digunakan untuk mengetahui daya beli masyarakat. Salah satu kemampuan indeks ini yang paling sering digunakan oleh salah satu instansi pemerintah (BPS) adalah digunakan untuk mengukur tingkat inflasi/deflasi,penyesuaian gaji/upah pegawai /buruh.
Rumus Indeks Harga Konsumen (IHK)
Dimana :
I = jenis komoditi
Po = periode dasar
Pt = periode tertentu
Interpretasinya: Jika IHK tersebut naik maka dapat diidentifikasi akan adanya suatu inflasi, karena memang inflasi dibentuk dari IHK dan secara luas IHK ataupun inflasi inilah yang banyak digunakan, misalnya untuk menghitung upah riil danUMR/UMP.
Kegunaan IHK
Terdapat 5 kegunaan indeks harga konsumen yaitu:
1. Untuk Menghitung Angka Inflasi (indeks inflasi)
Pengertian inflasi – Inflasi adalah indikator yang digunakan untuk melihat tingkat perubahan harga-harga, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan tersebut berlangsung secara terus-menerus dan saling mempengaruhi. Selain itu, istilah inflasi juga sering digunakan untuk menunjukan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Cara menghitung angka inflasi (indeks Inslasi) dihitung berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan menggunakan rumus Laspeyers yang dimodifiksi (Modified Laspeyres). Rumus tersebut mengacu pada manual Organisasi Buruh Dunia (international Labour Organisation/ILO).
Secara umum penghitungan inflasi dari IHK mengikuti rumus ini
\(INF_t=\frac{IHK_t-IHK_{t-1}}{IHK_{t-1}}\times 100\)
t : bulan atau tahun tertentu
sedangkan rumus IHK modifikasi Laspeyres adalah
dengan:
IHK(t) = Indeks pada periode ke t
Pti = Harga jenis barang i,periode ke t
P(t-i)i = Harga jenis barang i,periode ke (t-1)
P(t-1)i Qoi = Nilai konsumsi barang i,periode ke (n-1)
PoiQoi = Nilai konsumsi jenis barang i pada tahun dasar
k = jumlah jenis barang paket komoditas
Komponen Pengukur Inflasi
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
Indeks harga barang-barang modal
Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
Baca Juga:
2. Menghitung kebijakan di sektor keuangan makro
IHK digunakan Bank Indonesia untuk dasar menetapkan bunga acara (BI rate). “Apabila bunga murah maka konsumsi akan tinggi dan mendorong harga menjadi tinggi dan inflasi meningkat sehingga BI rate menjadi tinggi lagi”.
3. Menetapkan suku bunga simpanan deposito
4. Sebagai dasar penetapan indeks harga saham gabungan (IHSG)
5. Untuk menghitung pendapatan real/upah nyata
Upah uang adalah upah yang diterima buruh / pegawai dalam bentuk uang. Upah nyata adalah daya beli dari upah uang yang diterima, dipengaruhi oleh harga umum barang-barang konsumsi atau biaya hidup.
Upah nyata \(\frac {Upah Uang}{IBH/IHK}\)
Tabel 1. Delapan belas Kota dengan Biaya Hidup Tertinggi, Bulan Maret 2009 (Tahun Dasar 2007)
SBH 2007 dilakukan secara serentak di 66 kota di Indonesia (33 ibukota propinsi serta 33 kota diluar ibukota propinsi) dengan total sampel sebanyak 115.830 rumahtangga yang terbagi dalam 11.583 blok sensus.
Untuk wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur pelaksanaan survei dilakukan di dua kota, Kupang dan Maumere, dengan demikian terdapat penambahan kota untuk perhitungan inflasi di wilayah Porpinsi NTT,yang semula hanya di Kota Kupang saja. [BI]
Perbedaan lain SBH 2007 untuk wilayah NTT dibandingkan dengan SBH 2002 adalah adanya penambahan basket komoditas, yang selama ini hanya 339 komoditas.
Penambahan ini seiring dengan perkembangan struktur ekonomi dan pola konsumsimasyarakat di NTT. Saat ini terdapat beberapa komoditas yang secara nyata dikonsumsi oleh masyarakat, namun belum dimasukkan ke dalam perhitungan IHK kota Kupang.