Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) merupakan salah satu indikator untuk menilai perkembangan perkonomian suatu negara secara umum.
Kegunaan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
Kegunaan data Indeks Harga Perdagangan Besar antara lain untuk melihat fluktuasi harga beberapa jenis barang pada tingkat perdagangan besar, dan dasar penentuan kebijakan dibidang harga karena HPB merupakan price leader bagi tingkat harga lainnya.
Indeks HPB pada dasarnya mencerminkan perkembangan harga dari waktu ke waktu pada tingkat perdagangan besar untuk jenis barang yang diperdagangkan didalam suatu negara, atau menunjukkan bahwa perkembangan harga merupakan pencerminan daripada arus uang dan arus barang didalam suatu negara
Baca Juga :
- Pengertian dan cara menyusun Indeks Nilai Tukar Petani
- Pengertian dan cara menyusun Inflasi (IHK dan IBH)
- Pengertian dan cara menghitung Sex Ratio
Ruang Lingkup Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
Pengumpulan data HPB dilaksanakan di sekitar 125 kota besar (Ibukota provinsi dan kota lainnya yamh lebih potensial), yang tersebar di provinsi-provinsi Indonesia.
Responden data HPB adalah perusahaan besar yang meliputi perusahaan industri / produsen, pedagang besar,eksportir dan importir.
Komoditas yang dicakup dalam pengumpulan data HPB sekitar 327 jenis barang yang dikelompokkan dalam barang pertanian, pertambangan & penggalian, industri, eksportir dan importir.
Konsep dan definisi Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
Harga Perdagangan Besar adalah harga yang terjadi antara penjual / pedagang besar pertama dengan pembeli atau pedagana besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama untuk suatu barang.
Pedagang besar adalah pengusaha / pedagang yang menjual barang dalam jumlah besar / party untuk setiap jenis barang tang diperdagangkan.
Pedagang besar pertama adalah pedagang besar sesudah produsen / penghasil. Pada sektor pertanian yang dimaksud pedagang besar pertama adalah pedagang sesudah petani, sedangkan pada sektor pertambangan dan penggalian, pedagang besar pertama adalah sesudah pengusaha, pertambangan / penggalian.
Demikian pula untuk sektor industri, pedagang besar pertama adalah pedagang sesudah produsen. Untuk sektor impor, pedagang besar pertama adalah importir dan di sektor perdagangan ekspor pedagang besar pertama adalah eksportir itu sendiri.
Pasar pertama adalah tempat untuk bertemunya antara pedagang besar berikutnya atau pasar sesudah pasar produsen (farm gate). Di negara kita, prasarana pasar pertama dan produsen masih jarang dijumpai, yang sering dijumpai adalah pasar konsumsi(pasar oleh para konsumen)
Oleh sebab itu, pengertian pasar pada harga perdagangan besar tidak menekankan pada tempat terjadinya transaksi
Jumlah besar / party (partai besar) artinya tidak dijual dalam bentuk eceran. Disini memang sulit untuk menentukan tentang batasan jumlah besar didalam suatu perdagangan, karena bisa dilihat dari dua sisi yang kadang-kadang tidak selalu bisa dipertemukan. Sisi tersebut adalah kuantitas dan nilai.
Pengertian jumlah besar tidak bisa diukur dengan kuantitas karena kuantitas yang besar belum tentu menjamin tingkat perdagangan besar.
Metodologi Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
A. Pemilihan Kota atau Lokasi pencacahan
Kota terpilih sebagai lokasi pencacahan (Objek survei) HPB meliputi :
- Ibukota provinsi
- Kota tingkat II (Kab-Kot) yang potensial, yaitu kota yang banyak terdapat perusahaan besar (mencakup perusahaan industri / produsen, pedagang besar, eksportir dan importir) dan banyak variasi barang yang diperdagangkan serta lalu lintas perdagangan di daerah tersebut cukup ramai.
Lokasi observasi didasarkan pada daerah sentra produksi (producing center)
Rumus IHPB
⇒ Bulan ke Bulan (month to month)
IHPB Bulanan (m-t-m) \(= (\frac {I_n}{I_{n-1}}-1)×100\)
Dimana:
In : IHPB periode bulan ke-n
I(n-1) : IHPB periode bulan ke-(n-1)
⇒IHPB year-to-date (y-t-d) \(= (\frac {I_nt}{I_{Des.(t-1)}}-1)×100\)
Dimana:
\(I_{nt}\) : IHPB bulan ke-n tahun ke-t
\(I_{Des.(t-1)}\) : IHPB Desember tahun ke-(t-1)
⇒IHPB year-on-year (y-o-y) \(= (\frac {I_nt}{I_{n.(t-1)}}-1)×100\) Dimana:
\(I_{nt}\) : IHPB bulan ke-n tahun ke-t
\(I_{n.(t-1)}\) : IHPB bulan n tahun ke-(t-1)
B. Pemilihan Responden
- Responden dipilih secara purposif yaitu perusahaan besar yang terdiri dari perusahaan industri / produsen, pedagang besar, eksportir dan importir.
- Responden terpilih adalah perusahaan yang menjual atau mengusahakan banyak ragam komoditas dan data harga komoditas tersebut dapat dipantau secara berkesinambungan.
Cara Pencacahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
- Pengumpulan data dan harga dilakukan dengan cara kunjungan dan wawancara langsung terhadap responden atau perusahaan.
- Pencacahan dilakukan setiap bulan dengan waktu pencacahan sekitar tanggal 1 – 20
Tahun Dasar IHPB
Perubahan tahun dasar dalam perhitungan IHPB dilakukan secara periodik (5-10 tahun sekali), yakni tahun dasar 1983, 1993, 2000, 2005, dan 2010.
- Pada Januari 2009 s.d. Oktober 2013, IHPB dihitung berdasarkan tahun dasar 2005 (2005=100).
- Pada April 2006 s.d. Desember 2008, IHPB dihitung berdasarkan tahun dasar 2000 (2000=100).
- Sebelum April 2006, IHPB dihitun menggunakan tahun dasar 1993 (1993=100)
Untuk memahami dan melihat contoh IHPB di Indonesia silahkan cek disini.
Demikian konsep dasar mengenai Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB).