google play apk,vidmate apk,snack video apk,suara google, nada dering wa suara google, google voice, text to speech wa, botika text to speech, botika wa, nada dering wa sebut nama, sound of text, sound of text wa, aksara jawa, suara google indonesia, google camera, gcam apk, sound tiktok ke wa, zefoy tiktok
Statmat Staff Suka berbagi pengetahuan. Dan semoga bermanfaat.

Aturan PPDB 2021 Berdasarkan Permendikbud 44

1 min read

Aturan Ppdb Terbaru Dari Kemdikbud

Pemerintah telah merevisi Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan mengeluarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK, yang berlaku saat siswa baru atau peserta didik baru masuk pada tahun ajaran 2020/2021. Hingga tulisan ini diturunkan, sistem PPDB terbaru tahun 2021 masih mengacu pada Permendikbud No. 44 ini.

Aturan Ppdb Terbaru Dari Kemdikbud
Aturan Ppdb Terbaru Dari Kemdikbud

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tentang Persyaratan dan Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru, dan Persyaratan kuota minimum untuk setiap jalur PPDB.

Syarat Penerimaan Siswa Baru TK

Apa saja persyaratan untuk PPDB? Dalam Pasal 4 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, persyaratan calon peserta didik baru di Taman Kanak-kanak adalah telah berusia 5 (lima) tahun atau minimal 4 (empat) tahun di kelompok A serta usia kelompok B adalah 6 (enam) tahun atau berusia minimal 5 (lima) tahun.

Syarat Penerimaan Siswa Baru SD

Untuk calon siswa SD kelas 1, dalam Pasal 5 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 ditegaskan bahwa persyaratan calon siswa SD kelas 1 (satu) baru adalah:

  1. 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun; atau
  2. Minimal 6 (enam) tahun dari tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Syarat Penerimaan Siswa Baru SMP

Sekolah harus menerima peserta didik dari usia 7 (tujuh) hingga 12 (dua belas) tahun. Persyaratan usia minimal 6 (enam) tahun, yaitu usia minimal adalah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada 1 Juli dalam tahun berjalan, perkecualian yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi bakat dan/atau kecerdasan serta kesiapan psikis.

Hal tersebut harus dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional secara tertulis. Komite/dewan guru sekolah dapat memberikan rekomendasi apabila tidak tersedia psikolog profesional. Dalam pasal 6 ditetapkan bahwa calon peserta didik baru kelas 7 harus berusia paling tinggi 15 tahun (lima belas tahun) paling lambat 1 Juli tahun berjalan; dan memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menyatakan telah menyelesaikan SD kelas 6 (enam).

Baca Juga:  Standar Penilaian Pendidikan di Permendikbud No. 23 Tahun 2016

Syarat Penerimaan Siswa Baru SMA

Sedangkan Pasal 7 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK menegaskan persyaratan tertentu bagi siswa baru kelas 10 (10) SMA atau SMK, bahwa calon siswa 10 SMA atau SMK adalah:

Persyaratan calon peserta didik baru tingkat 10 (sepuluh) SMA atau SMK:

  1. Mencapai usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  2. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang membuktikan bahwa mereka telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
  3. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Dalam Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru, pembuktian usia menggunakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang telah dilegalisir oleh kepala desa/lurah/pejabat setempat yang berwenang. Untuk mendownload PDF versi lengkap dari PP Kemdikbud No. 44 tahun 2019, Anda dapat langsung mengunduhnya lewat tautan berikut:

Statmat Staff Suka berbagi pengetahuan. Dan semoga bermanfaat.

Leave Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Statmat.net: Pusat Edukasi Statistik dan Matematik

AdBlock Detected

Statmat.net is made possible by displaying ads to our visitors. Please supporting us by whitelisting our website.